DKI Pastikan Cabut Izin Klinik Pengguna Vaksin Palsu
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat memastikan, klinik atau fasilitas kesehatan yang sengaja menyalahgunakan vaksin palsu akan ditindak.
Kalau perizinan itu ada di DKI yang ngeluarin, maka automatis akan kita cabut. Dan kepada pengelola, tidak boleh lagi dia membuka yang sama untuk pembelajaran
Fasilitas kesehatan itu akan langsung ditutup jika mengantongi izin dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kualitas Puskesmas DKI Tak Kalah dari Klinik Swasta"Kalau perizinan itu ada di DKI yang ngeluarin, maka automatis akan kita cabut. Dan kepada pengelola, tidak boleh lagi dia membuka yang sama untuk pembelajaran," kata Djarot, Senin (18/7).
Sejauh ini Dinas Kesehatan DKI Jakarta telah mencabut izin praktik Bidan Elly di Ciracas, Jakarta Timur. Oleh sebab itu, Djarot meminta agar warga juga tidak ragu dengan puskesmas di DKI.
"Percayalah sama pemerintah. Tidak ada vaksin dikasih puskesmas yang palsu percayalah," ungkapnya.
Sedangkan untuk sanksi satu rumah sakit swasta di Jakarta Timur menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sebab, jika dilihat dari jumlah layanan yang komplit, Rumah Sakit Harapan Bunda terbilang besar dan mewah.
"Kalau rumah sakit Harapan Bunda, itu kalau enggak salah izinnya di Kementerian Kesehatan. Rumah sakit gede itu," tandasnya.